
AMANKAN : Barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Ketapang.
KETAPANG, MENITNEWS.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 ons. Selain sabu, polisi juga mengamankan seorang pria asal Kecamatan Sandai, AH (49) yang membawa barang haram tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan terhadap seorang warga di Kecamatan Simpang Hulu.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Ketapang bersama Polsek Simpang Hulu berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sabu dalam jumlah besar yang diduga hendak diedarkan.
“Awalnya kami menerima informasi pada 11 April 2025 terkait adanya seorang pria yang diduga sedang membawa sejumlah narkotika dari Kota Pontianak dan akan melewati jalur jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Kecamatan Simpang Hulu menggunakan sebuah mobil minibus,” kata Setiadi, Selasa (15/4).
Sekira pukul 14.30 WIB, polisi mendapati dan menghentikan laju mobil pelaku yang saat itu sedang melintas di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di area depan Kantor Polsek Simpang Hulu.
Disaksikan perangkat desa dan warga setempat, polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil AH. Di dalam mobil, polisi mendapati barang bukti berupa enam kantong narkotika jenis sabu seberat 612,37 gram dan sejumlah uang tunai. Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah meliknya.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ketapang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) tentang Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.
Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram ini serta pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan Ketapang yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” imbau Setiadi. (*)